Cianjur – Aksi pungutan liar (Pungli) di jalan akses menuju Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang baru di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon bikin resah warga Cianjur.
Usut punya usut kegiatan ilegal itu dilakukan oleh oknum anggota salah satu ormas di wilayah tersebut.
Salah seorang petugas pengelola sampah di Kecamatan Karangtengah yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, aksi tersebut terjadi saat mobil sampah yang datang ke TPAS baru itu akan dimintai sejumlah uang.
Jumlah nominal yang harus dibayarkan berbeda tergantung jenis mobil yang digunakan. Diantaranya sebesar Rp20 ribu dan mobil yang lebih besar diminta Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per unit.
“Iya ternyata ada oknum yang melakukan pungli di sana. Begitu pintu masuk ke TPAS ada beberapa orang yang minta uang ke sopir mobil yang mengangkut sampah. Tidak hanya ke saya, tapi ke yang lain juga begitu,” kata dia, Rabu
Ia menambahkan, modus lainnya yang digunakan oknum pemalak itu berjualan minuman dalam kemasan botol. Namun harga yang dipatok sangat mahal.
“Untuk air mineral 600 mililiter mereka jual Rp 10 ribu rupiah. Kalau Rp5 ribu tidak masalah, tapi kalau sampai Rp10 ribu per botol tentu kemahalan,” ujarnya
Dia berharap pemerintah segera menindak oknum yang melakukan pungli tersebut.
“Kami berharap segera ditertibkan, karena membuat resah,” tutur dia.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengaku akan menindaklanjuti informasi adanya pungli di sepanjang jalur menuju TPAS Mekarsari.
“Saya juga dapat laporan, segera akan ditindaklanjuti. Kami juga tidak ingin terjadi hal tersebut,” pungkasnya. (bay)