LOGIKANEWS.CO, Cianjur– Sosok AK (61), pria yang membawa kabur gadis dibawah umur, Dahlia (bukan nama sebenarnya) rupanya pintar menyembunyikan soal pernikahan tidak sesuai prosedurnya alias ilegal kepada masyarakat tempatnya tinggal di Kampung Cijoho, RT02/RW05, Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang.
Bahkan, Ketua RT setempat pun sempat dikelabuinya soal status Dahlia saat tinggal beberapa hari bersama AK.
Ketua RT setempat, Sugandi (63) mengatakan, soal Dahlia, ia sempat mengira merupakan cucu dari AK. Mengingat sosok Dahlia terlihat memiliki rentang usia yang jauh.
“Saya pernah liat sekitar dua hari sosok wanita itu, hanya dikira saya itu cucunya. Karena tidak sepantar,” kata Sugandi, Rabu, (15/11/2023).
Mengenai kabar pernikahan AK dengan Dahlia, Sugandi mengaku tidak mengetahuinya lantaran tidak ada laporan.
“Untuk kabar dia menikahi gadis dibawah umur saya tidak tau, karena AK ini tidak laporan. Bahkan yang menikahkannya juga saya tidak tau,” ujarnya.
Sebelum adanya aksi penangkapan, Sugandi menilai AK tidak berbuat yang tidak-tidak meski jarang bergaul dengan para tetangga. Bahkan Sugandi mengenal sosok AK yang tinggal sendirian karena ditinggal meninggal oleh istrinya.
Selain itu, anak-anaknya pun jarang menengok karena masing-masing tinggal berjauhan.
“Kesehariannya dia kerja jadi Sopir Camat dan jarang ada di rumah. AK ini istrinya meninggal, sehingga tinggal sendirian. Sosoknya jarang bergaul, karena kalau tidak kerja suka mancing,” ungkapnya.
Peristiwa penangkapan AK oleh pihak kepolisian pun sebut Sugandi sempat membuat kaget masyarakat.
“Tentu saya kaget atas peristiwa ini, merasa kecolongan,” tutup dia. (LN B1)