CIANJUR – Ribuan oknum pendaki ilegal diturunkan petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) momen libur panjang Kenaikan Yesus Kristus yang bertepatan akhir pekan. Mereka kedapatan mendaki melalui jalur-jalur ‘tikus’.
Ketua Tim Kerja Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan Balai Besar TNGGP, Agus Deni, mengatakan terdapat sebanyak 2.658 orang oknum pendaki yang terpaksa harus diturunkan selama momen libur panjang. Mereka tidak mengantongi izin resmi karena mendaki melalui jalur tikus sehingga harus diamankan petugas yang tengah melaksanakan patroli.
“Pada 30 Mei ada 687 orang pendaki dan pada 31 Mei sebanyak 1.971 orang,” kata Agus melalui keterangan resminya, Senin, 2 Juni 2025.
Para pendaki ilegal kemudian dilakukan pendataan. Mereka juga mendapatkan pembinaan.
“Tindakan yang diambil antara
lain mendata identitas seluruh oknum pendaki tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari oknum pendaki tersebut, kata Agus, mereka memperoleh izin dari Base Camp (BC) secara ilegal. Agus menegaskan, BC bukan merupakan bagian dari pengelola pendakian yang diberikan
kewenangan atau izin mengelola pendakian.
“Adapun hiking organizer yang telah memiliki izin resmi yaitu Basecamp GEPANGKU, KOBEL ADVENTURE, Usaha
Sajalur Salam Rimba (USSR), dolan.gedepangrango, dan mt_gedepangrango,” pungkasnya. (bay)