Cianjur – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Cianjur masih terus berproses.
Pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan berlandaskan wawasan nusantara dan ketahanan nasional itu tengah dilakukan proses persetujuan.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar mengatakan, saat ini RTRW sedang menuju proses sidang.
“Bulan ini rencananya sidang lintas sektor terkait tindaklanjut RTRW,” kata Eri
Setelah tahapan itu, maka RTRW selanjutnya akan dibawa ke DPRD Cianjur selaku pihak yang menetapkan.
“Nanti setelah ada surat persetujuan baru disampaikan lagi ke DPRD Cianjur untuk disahkan. Prediksi bulan Juni disahkan oleh DPRD Cianjur target kita itu,” ujarnya.
Eri memastikan, RTRW akan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.
“Nanti sebanyak 32 kecamatan tentu akan diatur oleh RTRW,” pungkasnya. (bay)