Cianjur – Viral di media sosial, video berdurasi 06.50 menit, Kepala Desa di Kecamatan Cikalongkulon SM melakukan dugaan pelanggaran pemilu dengan melakukan pencoblosan beberapa kertas suara milik salah satu Caleg DPRD Dapil 3 HG.
Tampak dalam rekaman video tersebut, ia yang menggenakan baju cokelat dan topi hitam membuka kertas kemudian mencoblos menggunakan paku di surat suara pada bagian gambar Caleg HG secara berulang-ulang.
Ia pun tampak berbincang dengan seseorang dan melontarkan kalimat “Anu bener mah Pak HG rek mere I Phone (HP) ka dewek,”, jika diartikan “Yang bener mah Pak HG akan memberikan I Phone (HP) ke saya,”.
Selain itu, tampak dalam video tersebut, keterlibatan dari penyelenggara pemilu setempat. Dimana terekam pria yang turut membantu Kades dengan ciri-ciri menggenakan baju dengan motif batik dan gantungan khas penyelenggara pemilu TPS.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan mengatakan, video viral dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu Caleg tersebut telah masuk ke Bawaslu Cianjur.
“Betul, informasi mengenai video tersebut sudah masuk,” kata Yana, Minggu, (17/03/2024).
Yana menambahkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, Bawaslu Cianjur saat ini langsung bergerak.
“Selanjutnya Bawaslu Cianjur sudah mengintruksikan kepada Panwaslu Cikalongkulon untuk segera melakukan penelusuran,” pungkasnya. (bay)