CIANJUR – Penerimaan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui program Pelayanan Pajak Keliling (Pepeling) mencapai ratusan juta rupiah. Penerimaan tersebut diperoleh hanya kurun waktu sebulan.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, mengatakan hasil evaluasi pelaksanaan Pepeling selama Juli, penerimaan PBB mencapai lebih kurang Rp154 juta. Perolehan itu berasal dari sasaran masyarakat wajib pajak di empat titik yakni Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Cilaku dan Cipanas.
“Penerimaan itu berasal dari sekitar 3.170-an SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang),” kata Samudra ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 31 Juli 2024.
Dari empat lokasi sasaran wajib pajak melalui program Pepeling, kata Samudra, kontribusi penerimaan paling besar berasal dari Kecamatan Cipanas. Dalam satu hari, di wilayah itu bisa mendapatkan penerimaan pembayaran sebesar Rp48 juta lebih.
Selama ini layanan Pepeling dilakukan pada akhir pekan. Namun pada situasi tertentu bisa juga dilaksanakan di hari kerja.
“Biasanya dilaksanakan pelayanan Pepeling pada Sabtu dan Minggu. Kemarin ditambah ada kegiatan Roadshow Bus KPK. Tapi kita juga laksanakan pada Jumat karena ada permintaan dari Kecamatan Cipanas,” tegasnya.
Ke depan sudah diagendakan layanan Pepeling pada hari kerja di beberapa titik. Tujuannya tentu untuk membantu mendongkrak realisasi penerimaan PBB.
“Tidak menutup kemungkinan kita laksanakan di hari kerja apabila ada kecamatan-kecamatan yang perlu intervensi,” pungkasnya. (bay)

































































