CIANJUR – Petugas Kementerian Agama Kabupaten Cianjur melakukan pengukuran arah kiblat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Al-Haramain di Jalan KH Abdullah bin Nuh Desa Nagrak Kecamatan Cianjur. Hasil pengukuran, arah kiblat sejajar dengan Gedung DPRD yang berada di depan TPU.
Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi, mengatakan, proses pengukuran melibatkan Kementerian Agama. Sebab, secara teknis lembaga tersebut yang lebih memahami menentukan arah kiblat.
“Sudah diukur dan langsung di-bouwplank. Setelah itu nanti tindaklanjutnya akan mendapatkan sertifikat dari Kementerian Agama sebagai acuan pendirian TPU Al-Haramian,” kata Hendri, Kamis, 1 Agustus 2024.
Hendri menyebutkan dari hasil pengukuran, arah kiblat TPU Al-Haramain cukup presisi menghadap Gedung DPRD. “Kiblat hampir sejajar menghadap ke kantor Dewan (DPRD),” ujarnya.
TPU Al-Haramian berdiri di atas lahan seluas 4,4 haktare milik Pemkab Cianjur. Keberadaannya difungsikan bisa menggantikan TPU Pasarean, TPU Sirnalaya, dan TPU Cikaret karena sudah kelebihan kapasitas.
Di TPU itu, beberapa fasilitas pendukung masih dalam proses perencanaan. Di antaranya pembangunan infrastruktur.
“Untuk infrastruktur rencananya dialokasikan tahun anggaran 2025,” pungkasnya. (bay)






























































