CIANJUR – Tempat lepasnya buaya di Jalan Perintis Kemerdekaan di Kampung Gunung Calung RT 02/RW19 Kelurahan Sayang Kecamatan/Kabupaten Cianjur merupakan milik pengusaha bonafid. Tempat tersebut kemudian dipakai Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Bogor Bidang KSDA Wilayah I untuk menitipkan dan merawat buaya sebagai satwa dilindungi.
Lurah Sayang Wiji Eko Pambudhi mengatakan, tempat tersebut awalnya jadi lokasi penangkaran buaya yang dikelola salah satu pengusaha. Namun, sejak 2016 diambil alih BBKSDA dengan status penitipan.
Di kolam tersebut, berdasarkan data tertulis terdapat sebanyak 80 ekor buaya.
“Jadi sebenarnya bukan penangkaran tapi titipan dari BKSDA sejak 2016. Ini didasari karena buaya itu kan hewan dilindungi. Posisinya tidak bisa dibunuh. Tanggung jawab kewenangannya dari sana. Total ada 80 ekor buaya,” kata Wiji, Kamis, 3 Oktober 2024.
Lepasnya satwa buas itu ke permukiman warga, kata Wiji, akibat dampak hujan deras. Pada Rabu, 2 Oktober 2024, terjadi hujan yang mengakibatkan tembok kolam penitipan buaya jebol.
“Posisinya semalam itu hujan besar. Luapan air melewati pagar tembok TPT tempat buaya hingga jebol. Sehingga menyebabkan buaya keluar dari area itu,” paparnya.
Hingga kini Wiji belum dapat memperkirakan berapa jumlah buaya yang lepas. Proses pencarian pun sedang berlangsung.
“Sekarang sedang proses pencarian dan buaya rawan masuk pemukiman yang mana banyak rumput ilalang,” ujarnya.
Masyarakat pun diimbau sementara agar tidak beraktivitas di sekitaran aliran sungai setempat.
“Harus lebih mewaspadai. Kalaupun penting untuk ke sungai, warga disarankan membawa kayu untuk mengecek di perairan tersebut ada buayanya atau tidak,” pungkasnya. (bay)






























































