CIANJUR – Jumlah korban meninggal dunia diduga keracunan alkohol murni berkadar tinggi di Desa Kademangan Kecamatan Mande terus bertambah. Hingga Sabtu malam, 8 Februari 2025, jumlah korban mencapai delapan orang.
Sementara empat orang lainnya dalam kondisi kritis. Saat ini mereka masih menjalani peratawan medis di rumah sakit.
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama menyebutkan, hasil pendataan, jumlah total korban dugaan keracunan alkohol berkadar 96 persen itu sebanyak 12 orang. Delapan di antaranya meninggal dunia dan empat orang lainnya kritis.
Korban yang meninggal dunia yakni E (55), H (29), G (35), J (34), G (35), JS (45), R (34), dan EI. Sementara empat korban yang masih dirawat adalah SU (42), IK (27), N (42), dan A (30).
Korban yang merupakan warga Desa Kademangan itu awalnya mengonsumsi alkohol berkadar tinggi yang dicampur dengan pemanis dan soda. Perbuatannya itu dilakukan di depan sebuah ruko di Jalan Aria Natamanggala Desa Kademangan pada Kamis malam, 6 Februari 2025.
“Jadi bukan minuman keras oplosan. Alkohol tersebut diracik sendiri para korban dengan tambahan pemanis seperti minuman bersoda,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian diawali salah seorang pemuda berinisial N yang merupakan rekan kedua korban meninggal dunia memesan alkohol murni melalui toko online pada Selasa, 3 Februari 2025.
Tiga hari kemudian, pesanan alkohol tersebut tiba. Lalu, N mengajak rekan-rekannya meminum alkohol berkadar tinggi itu yang dioplos dengan minuman bersoda. (bay)






































































