Cianjur – Pemkab Cianjur akhirnya merespon informasi adanya pasangan suami istri (Pasutri) di Kampung Tegalega, RT02/RW07, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Aya Suhara (56) dan Nana Sumarna (64) tinggal di sebuah rumah tidak layak huni.
Secercah harapan pun datang dari Bupati Cianjur Herman Suherman.
Kabarnya, orang nomor satu di Kota Tatar Santri akan segera membantu Pasutri lansia itu dengan membangunkan rumah layak huni untuk ditempati keduanya.
Bupati Cianjur Herman Suherman berjanji, membuatkan rumah di tanah milik Pemdes Limbangansari.
“Jadi nanti akan dibuatkan rumah di tanah desa, yang bangunnya Pemkab Cianjur,” kata Herman, Sabtu, (13/04/2024).
Akan tetapi, rumah tersebut nantinya akan ditinggali sementara oleh Aya Suhara dan Nana Sumarna.
“Tetapi kalau sudah meninggal, akan diambil lagi oleh Pemerintah Desa Limbangansari,” paparnya.
Diketahui keduanya, Pasutri Lansia itu bermukim di sebuah rumah reyot terbuat dari sisa-sisa kayu dan bambu bekas, sedangkan atap dan pinggir atasnya dari seng dan genteng bekas yang dikumpulkan dari hasil memungut di tempat pembuangan puing.
Terlihat juga tumpukan kasur lusuh sebagai alas tidur dan buntelan pakaian tertumpuk di dalam gubuk berukuran 2×3 meter itu. Kemudian tirai lusuh dengan seutas tali menghiasi ruangan gubuk yang sempit, agar tirai tersebut membuat Aya dan istrinya sedikit terhindar dari dinginnya angin di malam hari yang masuk lewat samping gubuk.
Sedangkan, tanah tempat gubuk reyot yang didirikannya adalah milik warga setempat yang dipinta izin untuk ditempatinya. (bay)