Cianjur- Polres Cianjur memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat agar tak terjebak bujuk rayu menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara un prosedural.
Hal itu merupakan tindakan preventif atau pencegahan agar tak terjadi lagi di kemudian hari.
Saat ini di Kabupaten Cianjur marak terjadi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Berhati-hati untuk bekerja di luar negeri, karena proses untuk bekerja di luar negeri tak semudah dibayangkan, dan jangan tergiur dengan proses pengurusan dokumen serta medical check up yang cepat,” Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, Sabtu, (08/07/2023).
Masyarakat pun diminta AKBP Aszhari Kurniawan tak mencoba menjadi pelaku TPPO atau mengajak menjadi calo PMI Ilegal.
“Mengimbau masyarakat Cianjur agar tidak bersikap sebagai pelaku TPPO mencoba merekrut keluarganya atau tetangganya disalurkan untuk penyalur,” ungkapnya.
Selain itu peran serta masyarakat atas dasar pelaporan dapat mempermudah kepolisian untuk menindak para pelaku TPPO.
“Pesan kami bila masyarakat mengetahui tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar masyarakat segera melaporkan ke kepolisian setempat untuk segera ditangani,” tandasnya. (NM)