CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur telah menetapkan jadwal debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024. Debat akan dilaksanakan dua kali pada 25 Oktober 2024 dan 8 November 2024.
Kadiv SDM Sosparmas KPU Kabupate Cianjur, Fikri Audah NSY, menjelaskan debat pasangan calon mengacu pada
Keputusan KPU Nomor 22/2024. Saat ini KPU akan mendiskusikan berkaitan teknis serta tempat yang digunakan sebagai lokasi debat.
Karena itu, KPU terlebih dulu akan berkoordinasi dengan narahubung dari masing-masing pasangan calon.
“Nanti sesuai dengan kesepakatan bersama dengan pasangan calon. Maka akan kami diskusikan dulu,” kata Fikri, Senin, 14 Oktober 2025.
Pada prinsipnya, kata Fikri, debat merupakan wadah memperkenalkan visi dan misi dari masing-masing pasangan calon. Terutama berkaitan konsep memimpin Kabupaten Cianjur lima tahun ke depan.
“Ini juga bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat. Pada debat tersebut, KPU Kabupate Cianjur hanya menyediakan fasilitas agar pasangan calon bupati dan wakil bupati lebih leluasa saat menyampaikan visi- misinya serta poin program-program mereka terhadap masyarakat,” pungkasnya. (bay)































































