Cianjur – Kasus dugaan malpraktik Puskesmas Sindangbarang yang menyebabkan seorang anak Dafa Al-Ghifari Nugraha (10) asal Kampung Cieurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang hingga meninggal rupanya membuat pengacara kondang Fanpan Nugraha siap turun tangan.
Pengacara yang dijuluki Hotman Paris nya Cianjur itu siap memberi bantuan hukum kepada keluarga almarhum Daffa.
Diketahui, dugaan malpraktik terjadi setelah nakes Puskesmas Sindangbarang menyuntikan sebuah cairan, setelah sebelumnya dua cairan sudah terlebih dahulu disuntikan ke tubuh Daffa yang terindikasi mengalami gejala kejang.
Fanpan mengatakan, siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga almarhum Daffa setelah adanya insiden dugaan malpraktik.
“Saya sebagai pengacara siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada keluarganya Daffa untuk memperjuangkan keadilan atas dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oleh pihak Puskesmas Sindangbarang,” kata Fanpan, Kamis, (23/05/2024).
Ia pun mempersilahkan keluarga almarhum Daffa datang ke Kantor Hukum Fans and Partners Law Firm di Perumahan Nagrak River View.
“Keluarga almarhum Daffa bisa datang ke kantor kami kapanpun dan kami sangat terbuka,” pungkasnya. (bay)

































































