Cianjur– Pasca viralnya pernikahan siri sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, IH (23) pengantin wanita pergi dari kediamannya.
Sedangkan, nasib dari AY (25) wanita mengaku sebagai pria asal Kalimantan Selatan kini ditangkap anggota kepolisian setelah dilaporkan penipuan karena meminjam uang kepada tetangga IH sebesar Rp57 juta untuk pesta pernikahan.
Informasi itu didapatkan dari orangtuanya saat
Bupati Cianjur, Herman Suherman beserta jajaran menyambangi kediamannya, Senin (11/12/2023).
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, IH syok dan malu dengan kejadian yang menimpanya sehingga lebih memilih pergi.
“Merasa malu sehingga meninggalkan rumah, saat ini sedang dicari oleh keluarganya. informasinya ke Cikalongkulon ke temannya,” kata Herman.
Setelah kejadian itu, Pemkab Cianjur sebut Herman akan memberikan bantuan pendampingan psikologis bagi IH dan keluarganya untuk mengembalikan kondisi mental dan kepercayaan dirinya.
“Tentunya akan ada pendampingan psikologis, tidak hanya bagi IH saja. Tapi keluarga besarnya pun harus diberikan pendampingan agar kembali percaya diri dan mentalnya lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut Herman, untuk AY perempuan asal Kalimantan yang sempat mengaku sebagai seorang laki-laki itu saat ini sudah diamankan pihak polisi.
“Untuk AY saat ini diamankan di Mapolsek Sukaresmi, karena yang bersangkutan informasinya berhutang hingga puluhan juta ke salah seorang warga di lingkungan IH,” paparnya.
Sementara itu, Orang tua IH, D (60) mengaku sempat curiga dengan calon menantunya itu yang terlihat memiliki perawakan seperti seorang perempuan.
D menyebutkan, anak kandungnya kali pertama mengenal AY dari media sosial Facebook. Bahkan, AY sempat datang dan tinggal selama satu bulan di lingkungan rumahnya.
“Awalnya saya dan anak saya sempat menolak kedatangan AY, yang bermaksud untuk menikahi IH. Bahkan, saat itu sempat saya usir. Karena, saya curiga dengan perawakan AY yang seperti perempuan,” kata D, kepada wartawan, Kamis (7/12).
Namun, kata D, AY kembali datang ke rumahnya dan kembali menyampaikan maksudnya untuk menikahi anak kandungnya IH.
“AY ini datang lagi untuk meminta restu, bahkan AY memastikan jika dia merupakan seorang laki-laki. Untuk biaya pernikahan pun AY nekat meminjam ke tetangga warga disini,” jelasnya.
D mengungkapkan, baru mengetahui jika anaknya telah menikah sesama jenis dengan seorang perempuan setelah lima hari pernikahan digelar.
“Anak saya mengadu, kalau suaminya juga merupakan seorang perempuan. Jelas kaget saat anak saya bilang seperti itu. Baru diketahui setelah lima hari pernikahan,” tandasnya. (Bay)