LOGIKANEWS.CO, Cianjur – Pembangunan sejumlah rumah tahan gempa (RTG) di Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur mangkrak selama berbulan-bulan. Diduga uang perbaikan rumah terdampak gempa dibawa kabur oleh aplikator atau pihak ketiga.
Irma (37) korban gempa di Kampung Sindangpalay Desa Sukamahi, mengatakan gempa pada 21 November 2022 lalu menyebabkan rumahnya ambruk hingga rata dengan tanah.
Pada Juni 2023, Irma akhirnya mendapatkan bantuan perbaikan rumah dengan kategori rusak berat.
“Saat Juni bantuan tahap pertama untuk saya cair, saya langsung belikan bahan bangunan berupa bata hebel,” ungkap Irma, Senin (16/10/2023).
Namun sehari setelah pencairan, dia dan penerima bantuan lainnya dipanggil ke kantor desa untuk mengikuti rapat. Dalam rapat tersebut warga penerima bantuan kategori rusak berat diharuskan untuk menggunakan pihak ketiga atau aplikator.
“Awalnya saya mau membangun secara mandiri. Tapi sama pihak desa katanya harus lewat aplikator. Ya saya ikuti saja arahan dari desa,” kata dia.
Menurutnya yang siswa pembelian material dari pencairan tahap pertama pun diserahkan. Tidak lama, pekerja dari aplikator mengerjakan pondasi rumahnya. “Pondasinya selesai satu hari,” kata dia.
Tetapi, setelah membangun pondasi, pihak aplikator tak datang lagi untuk mengerjakan dan menyelesaikan pengerjaan rumahnya.
“Dari Juni sampai sekarang tidak ada lagi yang datang mengerjakan pembangunan rumah saya. Berarti sekitar 5 bulan dibiarkan hanya sampai pondasi,” ucapnya.
Dia mengaku merasa tertipu oleh pihak aplikator, apalagi belakangan dia mendapatkan informasi jika uang dalam rekeningnya sudah dicairkan oleh aplikator.
“Merasa tertipu, katanya yang di rekening sebesar Rp 36 juta juga sudah dicairkan. Uangnya sudah dibawa tapi rumah saya belum jadi sampai sekarang. Saya tidak tahu dicairkannya kapan. Katanya menggunakan surat kuasa yang saya tandatangani, tetapi saya juga tidak merasa tandatangan,” kata dia.
Irma mengaku saat ini dirinya tinggal menumpang di rumah orangtuanya. “Sekarang tinggal dengan orangtua, menumpang dulu. Karena rumah saya kan ambruk, perbaikan juga baru pondasi. Saya harap pihak aplikator bertanggungjawab, atau ada solusi lain dari pemerintah,” tegasnya.
Senada, Sopian (43) warga Kampung Salawi Desa Sukamahi, mengatakan pembangunan rumahnya yang rusak terdampak gempa tidak kunjung diselesaikan.
Bahkan menurutnya uang dalam rekeningnya juga sudah habis dicairkan oleh pihak aplikator.
“Sisa uang di rekening saya Rp 13.000. Semuanya sudah diambil tapi pembangunan rumah saya belum kunjung selesai,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur Asep Sukma Wijaya, mengatakan di desa tersebut tercatat ada 8 rumah rusak berat yang dibangun melalui aplikator yang sama.
“Dari delapan rumah, satu sudah selesai dan tujuh mangkrak,” kata dia.
Menurut Asep, dana bantuan untuk tujuh rumah tersebut seluruhnya sudah dicairkan. Sehingga diduga uang bantuan tersebut dibawa kabur oleh aplikator.
“Dugaan dibawa kabur uangnya, karena dari hasil penelusuran kami sudah dicairkan uang di rekening penerima bantuannya. Kami segera panggil aplikator untuk bertanggungjawab,” kata dia. (Redaksi)