Cianjur – Bupati Cianjur Herman Suherman tegas membantah jika Cianjur termasuk salah satu pemasok daging anjing untuk dikonsumsi di Jawa Barat.
Dia mengklaim bahwa informasi yang benar adalah Cianjur hanya jadi salah satu daerah pemasok anjing berburu di tanah Pasundan.
Dia mengatakan, saat ini terdapat komunitas atau Organisasi Himpunan Penggemar Anjing Pemburu (HIPARU) dan organisasi PORBI (Persatuan Olahraga Buru Babi).
“Jadi kalau pemasok anjing untuk konsumsi tidak ada, kalau untuk berburu memang iya,” kata Herman, Minggu (14/1/2024).
Dia mengaku, pihaknya mengeluarkan surat untuk mencegah peredaran anjing dijadikan bahan masakan untuk dikonsumsi di Cianjur. Surat itu dikeluarkan menindaklanjuti surat dari Dog Meat Free Indonesia.
“Kita sudah keluarkan surat imbauan sejak November 2023 lalu. Salah satunya dengan memperketat pengawasan di setiap wilayah melalui Puskeswan. Kami sudah perintahkan Puskeswan untuk tidak sembarangan mengeluarkan surat keterangan sehat untuk anjing,” ujarnya.
Senada dengan yang disampaikan, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur Ade Dadang Kusmayadi mengatakan, anjing-anjing pemburu dari Cianjur biasanya dikirim ke Padang hingga Sumatera Utara.
“Dan itu juga yang sebenarnya disampaikan kepala dinas peternakan Jawa Barat. Saya sudah konfirmasi ke pejabat di dinas peternakan Jabar, yang dimaksud Cianjur pemasok anjing itu bukan untuk konsumsi tetapi anjing berburu,” kata Ade. (bay)