Cianjur – Seorang perempuan berinisial LLS (40) mengadukan dugaan perselingkuhan suaminya AHY (35) kepada Bupati Cianjur Herman Suherman lewat secarik kertas.
Aksi yang dilakukan LLS karena sudah tidak tahan dan sakit hati lantaran sering memergoki AHY memiliki hubungan khusus dengan seorang perempuan muda, NZ (21) mahasiswi salah satu Universitas di Kota Sukabumi jurusan kebidanan.
AHY diketahui merupakan salah satu kolega Bupati Cianjur yang menjabat di beberapa organisasi mitra Pemkab Cianjur.
LLS mengatakan, dugaan perselingkuhan suaminya AHY baru diketahui beberapa pekan ke belakang.
Dimana saat itu ia menerima pesan singkat dari seseorang yang menginformasikan bahwa suaminya sering menghabiskan waktu dengan seorang perempuan muda.
Kemudian, rasa penasaran pun timbul, lantas menanyakan hal itu kepada suaminya. Tetapi jawaban yang didapat malah semakin membuat kecurigaan lebih mendalam.
“Ketahuannya itu pada awal bulan Desember 2023, waktu itu ada seseorang yang masih rekan saya memberitahukan bahwa suami saya sering sering jalan dengan seorang perempuan muda berstatus mahasiswi,” kata LLS, Jum’at malam, (15/12/2023).
Atas informasi itu, LLS pun melakukan pengumpulan bahan dan keterangan guna mendapatkan bukti- bukti terkait adanya perbuatan dugaan perselingkuhan itu.
Alhasil, berbagai bentuk jenis bukti pun ia peroleh, salah satunya yaitu menemukan adanya transaksi transferan dari bulan Januari hingga Desember 2023 dari AHY kepada wanita yang disebutnya itu sebagai pelakor.
“Setelah ditelusuri hubungan perselingkuhan suami saya dengan gadis muda itu sudah berjalan lebih kurang 2 tahun, itu dari hasil percakapan dengan wanita pelakor itu di salah satu aplikasi media sosial bahwa AHY sering transfer uang untuk biaya kuliah dan jajan, nominalnya bervariatif hingga mencapai jutaan setiap bulannya,” ungkapnya.
Mengenai aksi mengirim surat pengaduan ke Bupati Cianjur, LLS menyebut, memiliki harapan agar suaminya diberhentikan dari sejumlah jabatan yang saat ini ia duduki.
“Besar harapan saya kepada Bupati Cianjur agar mencopot jabatan AHY karena sudah mencederai citra dan nama baik institusi,” paparnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum LLS, Firly Sopirmas mengatakan, akan terus memperjuangkan LLS demi keadilan.
Ia pun menilai, perbuatan yang dilakukan AHY tidak hanya mencoreng nama baik keluarga tetapi juga Pemkab Cianjur.
“Perlu kami tegaskan, perbuatan yang dilakukan suami dari klien saya ini merupakan perbuatan tidak benar sehingga beliau tidak terima, walau bagaimanapun AHY ini merupakan seorang pemuka agama yang memiliki berbagai jabatan penting dilingkaran pemerintahan,” kata Firly.
Sementara itu, dikonfirmasi Logika News perihal dugaan perselingkuhan yang dilakukannya, AHY enggan menanggapinya dan memilih menjawab singkat.
“Perihal itu biarkan, saya tidak tahu. Untuk rumah tangga saya biasa saja, saya masih tidur di rumah,” kata AHY. (bay)