Cianjur – Dua pria di Kampung Cisaat RT02/RW07, Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur kedapatan warga mencoba mencuri sepeda motor yang terparkir, Kamis, (21/03/2024) sekira pukul 04.30 WIB.
Keduanya, nyaris dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bojongpicung.
Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto mengatakan, aksi yang dilakukan NE (29) dan MS (21) saat adanya satu unit motor terparkir di salah satu rumah kos-kosan milik warga.
Setelah dipastikan aman, NE dan MS kemudian mendekati motor tersebut. Namun tiba-tiba ada warga yang memergokinya.
Dua warga itu, kemudian menangkap NE dan MS.
“Kedua pelaku mengakui akan melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang terparkir depan rumah atau (kos kosan), akan tetapi ketika kedua orang pelaku tersebut mendekati sepeda motor ada warga yang memergokinya dan langsung mengamankannya,” kata AKP Eriyanto.
AKP Eriyanto menambahkan, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Bojongpicung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini keduanya sudah diamankan berikut barang bukti berupa kampak, obeng, tang dan astag,” pungkasnya. (bay)