Cianjur – Sebuah rumah sekaligus toko glosir sembako di Kampung Nangewer RT04/RW07, Desa Cibinong Hilir, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur disatroni maling saat pemiliknya sedang salat tarawih. Maling berhasil menggasak uang senilai Rp50 juta serta satu unit HP dan beberapa bungkus rokok.
Pemilik rumah, Bambang (31) kemudian melapor ke Polsek Cilaku hingga akhirnya terduga pelaku R (24) tertangkap.
Kapolsek Cilaku Kompol Nandang mengatakan, kejadian bermula saat Bambang menyimpan uang setoran hasil penjualan sebesar Rp44 juta di kotak tempat penjualan barang, kemudian istrinya juga menyimpan uang sebesar Rp6 juta di tas yang disimpan di bawah kotak penyimpanan barang beserta sebuah handphone diletakan di atas tak lemari rokok.
Selanjutnya, Bambang bersama istrinya menutup rumah dan pergi ke Masjid untuk sembahyang terawih.
Tak lama, pelaku R masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pohon pisang yang ada disamping rumah Bambang.
“Kejadiannya pada Selasa malam pukul 19.00 WIB saat pemilik rumah terawih, pelaku R naik ke lantai dua dan mencongkel jendela samping dan mencongkel pintu rumah lalu turun ke lantai bawah yang digunakan sebagai toko dan langsung mengambil uang dan barang,” kata Kompol Nandang, Kamis, (21/03/2024).
Kemudian, peristiwa itu baru diketahui, setelah pasangan suami istri itu pulang dari masjid setelah melaksanakan shalat tarawih.
Pelaku terungkap, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil menangkap pelaku yang sebelumnya dicurigai saat berbelanja.
“Dari keterangan saksi dan pelapor menerangkan sebelumnya pernah kehilangan uang Rp1 juta dan saat itu ada seseorang yang sempat belanja dan dicurigai sebagai pelakunya. Setelah dilakukan introgasi R mengakui perbuatannya dan dilakukan penyitaan uang dalam kantong plastik berikut hp dan rokok yang disimpan pelaku di kandang ayam disamping rumahnya di Kampung Cikaso,” pungkasnya. (bay)