Garut – Pengacara asal Garut Adv Asep Zaenal Aripin menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh sekelompok massa saat berupaya menyelesaikan persoalan hukum terkait penggelapan mobil.
Akibatnya, Asep mengalami sejumlah luka. Atas kejadian itu, ia telah melapor ke Polres Garut didampingi LBH KAI Jabar.
Asep mengatakan, peristiwa tragis itu terjadi saat dirinya mendampingi kliennya untuk menyelesaikan kasus penggelapan mobil di Kampung Panyindangan, Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang.
Tiba-tiba, datang sekelompok pria langsung mengejar dan melakukan dugaan tindakan penganiayaan sehingga mengakibatkan luka serius pada wajahnya, dengan bibir mata robek dan memar di seluruh tubuh.
“Saya memegang kunci serep asli. Saya bertindak untuk mengamankan mobil, niatnya mau ke polsek. Pada akhirnya saya malah dikejar sama dua orang dan diteriaki maling. Sehingga saya dituduh maling,” kata Asep, Minggu, (31/03/2024).
Sementara itu, Sekretaris DPD KAI Jabar Adv Aa Jaelani membenarkan adanya perlakuan premanisme yang dialami Adv Asep Zaenal Aripin pada saat menjalankan tugas sebagai penerima kuasa , saat utk proses Hukum nya di dampingi LBH KAI JAWA BARAT di wilayah Hukum polres Garut
Pihaknya pun mengecam segala tindakan yang berdampak buruk kepada Adv Asep Zaenal Aripin.
“Dugaan kekerasan dilakukan asep merupakan aksi premanisme yang meresahkan dan kami mengutuk keras, sebagai advokat seharusnya diberikan perlindungan dari segala perbuatan yang dapat menghambat proses penanganan,” kata Aa Jaelani.
Di sisi lain, Ketua KAI Jabar Deni Morand berpesan kepada seluruh Adv KAI Jawa Barat agar menahan diri pasca apa yang menimpa Adv Asep Zaenal Aripin.
“Kepada seluruh Adv KAI Jabar diharapkan bisa menahan diri, tetap profesional dalam melangkah, selalu menjunjung tinggi asas dan norma keadilan. Kami meminta terhadap rekan-rekan untuk mengawal terus proses hukum sampai tuntas,” tutup Deni. (bay)