Cianjur – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur menyatakan, statemen Bupati Cianjur Herman Suherman yang mengatakan bantuan dana stimulan gempa bumi tahap 4 akan segera turun dalam dua minggu dipastikan meleset.
Hal itu lantaran, proses pencairan dana bantuan untuk penyintas gempa dari Pemerintah Pusat memerlukan proses panjang.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzein mengatakan, dana stimulan gempa bumi tahap 4 sampai saat ini masih diproses di kementrian keuangan.
“Jadi saya belum mendapatkan informasi terakhir, saat ini masih komunikasi dengan pihak BNPB,” kata Nurzein, Sabtu, (04/05/2024).
Nurzein menambahkan, proses tersebut melalui tahapan dimana dana tersebut ditransfer Kementrian Keuangan, kemudian ke BNPB, lalu dikirim ke virtual akun rekening BPBD dalam waktu selama tiga hari masa kerja.
Setelah itu, baru proses pembuatan rekening sebanyak 36.285 KK.
“Dana itu pun butuh waktu maksimal antara 2 hingga 3 minggu, belum lagi ada validasi data yang dilakukan oleh tim teknis di bawah Disperkim, karena itu sesuai dengan peraturan,” ujarnya.
Dengan proses tersebut, Nurzein menyebutkan, waktu dua pekan proses pencairan dana gempa bumi yang diucapkan Bupati dipastikan tak terkejar.
“Kalau melihat dua minggu, tidak akan sampai dengan waktu ditentukan, karena ada mekanisme yang harus ditempuh,” paparnya.
Ia pun memastikan, masyarakat untuk bersabar menunggu dana stimulan gempa bumi tahap 4.
“Dimohon kepada masyarakat untuk bersabar, kalau sudah masuk ke kementrian keuangan siapapun tidak bisa mengintervensi kecuali presiden,” pungkasnya. (bay)