CIANJUR – Polres Cianjur merotasi dan memutasi personelnya menyusul terbitnya surat telegram Kapolres Cianjur Nomor: STR/18/II/OTL.1.1.3/2025 tanggal 14 Februari 2025. Beredar kabar,
rotasi dan mutasi di internal Polres Cianjur itu buntut ketidakpuasan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha terhadap kinerja beberapa anggotanya yang mengupayakan Restorative Justice (RJ) pada kasus dugaan penggelapan beras ketahanan pangan di Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur.
Beberapa perwira yang dipindahtugaskan antaran lain Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Cianjur menjadi Panitopsnal 1 Unit Reskrim Polsek Cianjur Kota. Kemudian Panitopsnal 1 Unit Reskrim Polsek Cianjur Kota dimutasikan menjadi Pama Bag SDM Polres Cianjur (dalam rangka pengawasan).
Wartawan Logikanews.co mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha. Namun pesan singkat maupun telepon tidak direspons. (bay)

































































