LOGIKANEWS.CO, Cianjur – Dugaan pemalsuan data Rumah Tahan Gempa (RTG) oleh oknum aplikator kian mencuat. Hal itu dibuktikan usai kuasa hukum korban gempa Fanpan Nugraha, melakukan pencocokan, antara data miliknya dengan data yang ada di BPBD Cianjur.
Menurut Fanpan, usai dirinya melakukan penyingkronan data 7 korban bahwa data atau dokumen yang diberikan oleh aplikator kepada BPBD merupakan dokumen palsu yang diduga telah dimanipulasi.
“Setelah kita cek ke BPBD dan disaksikan langsung oleh Kepala BPBD Cianjur, terindikasi ada manipulasi data seperti contoh foto hasil progres pekerjaan, yang nyatanya masih berupa pondasi tapi di dokumen pake foto rumah lain yang sudah sehingga progres pembangunan dicatat beres 100 persen,” jelasnya, Jumat, (20/10/2023).
Tidak hanya foto progres pembangunan RTG yang dipalsukan, bahkan tanda tangan penerima bantuan juga dipalsukan oleh oknum yang diduga masih ada kaitannya dengan aplikator, sehingga dana tersebut mereka ambil tanpa sepengetahuan warga penerima.
“Saya menganalisa bahwa bukti otentik itu benar adanya, yang mana ketika disingkronkan data dari kita dan BPBD ternyata memang ada dugaan manipulasi,” ucap Fanpan.
Untuk lebih yakin, salah seorang korban aplikator yang menjadi kliennya diperintahkan untuk mengecek isi saldo dari rekening tersebut.
“Kita sudah buktikan melalui rekening Mandiri korban yang kategori rusak berat. Setelah dicek dari total uang yang diterima Rp60 juta, hanya sisa Rp13 ribu sekian. Padahal dia (korban) belum pernah mencairkan uang itu. Secara hukum tindak pidana ini sudah terjadi,bahkan sudah dibuktikan sama pak bupati ke lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengaku terus berkoordinasi dengan Inspektorat BNPB, dan mendorong agar kasus pemalsuan data RTG oleh aplikator bisa segera ditindak.
“Saya mendukung agar kasus itu segera ditindak jika memang terbukti ada unsur pidananya. Kita juga terus berkoordinasi dengan Inspektorat BNPB,” ucap Herman. (wan)