Cianjur – Kepala Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon S (43) ternyata menjadi salah satu terduga pelaku pembakaran dua unit kendaraan operasional milik salah satu Caleg DPR RI Jabar III, Neng Eem Marhamah Zulfa HIZ dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di posko pemenangannya di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet beberapa waktu lalu.
Diketahui S (43) bersama AN (30) dan A (35) menjadi aktor dibalik peristiwa tersebut dan berhasil ditangkap oleh kepolisian dalam waktu sepekan.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, S dan kedua terduga pelaku diamankan berkat kerjasama antara Polres Cianjur bersama Ditreskrimsus Polda Jabar.
Adapun motif pembakaran tersebut, didasari rasa sakit hati S karena tidak dilibatkan kembali sebagai tim sukses Caleg DPR RI Jabar III, Neng Eem Marhamah Zulfa HIZ.
Kemudian, dalam menjalankan aksinya ketiganya menargetkan salinan C1 suara yang dipegang saksi dari pihak Caleg tersebut.
“S ini di tahun 2019 adalah salah satu tim pemenangan korban atau Caleg DPR RI, kemudian ada suatu permasalahan sehingga di tahun 2024 ini tidak dilibatkan,” kata AKBP Aszhari Kurniawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Cianjur, Selasa, (27/02/2024).
Saat ini, Polres Cianjur masih mendalami motif lain dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kades ini juga sebagai yang menyuruh dan ada di lokasi, namun demikian masih kita dalami lagi apakah ada yang menyuruh S atau otak dibalik kejadian ini. Saat ini masih proses pengembangan,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, S bersama AN dan A terancam dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP ancaman selama-lamanya 12 tahun penjara. (bay)