Cianjur – Sebanyak 15 remaja pelaku perang sarung mendapatkan pembinaan anggota Polsek Cugenang di Kantor Mapolsek Cugenang, Rabu, (20/03/2024).
Polsek Cugenang juga menghadirkan para orangtuanya untuk diberikan arahan dan pemahaman.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Sarampad, Ketua RT dan perwakilan sekolah.
Sebelumnya, belasan remaja itu ditangkap saat melakukan perang sarung di perbatasan Desa Sarampad dan Desa Talaga Kecamatan Cugenang.
Kapolsek Cugenang AKP Tedi Setiadi mengimbau, kepada semua pihak untuk menjaga keamanan ketertiban lingkungan.
“Terlebih di bulan puasa menjelang lebaran intensitas kriminalitas biasanya meningkat,” kata AKP Tedi.
Ia pun, memberikan catatan kepada para orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya.
“Orang tua harus lebih mengawasi anak- anak supaya jangan terlibat dalam kegiatan geng motor maupun kegiatan perang sarung. Apalagi sampai menjadi korban kekerasan geng motor juga akibat perang sarung,” ujarnya.
AKP Tedi Setiadi menambahkan, kepolisian tidak segan-segan memproses hukum apabila para remaja yang sebelumnya terlibat perang sarung melakukan aksi serupa.
“Jika sampai terulang kembali perbuatan tersebut, para pelaku akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (bay)