Cianjur – Sebanyak 78 peserta mengikuti kegiatan pendidikan lanjutan mengenai manajemen Kantor Hukum yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia di Hotel Horison, Bandung, Sabtu, (16/12/2023).
Para peserta sebagian besar berasal dari Jawa Barat, dan selebihnya berasal dari Bengkulu, Surabaya, Balikpapan dan Jakarta.
Adapun materi yang disampaikan diantaranya advokat, pilar dasar – kantor hukum, kompetisi pangsa pasar jasa hukum – access to legal market, strategi manajemen, klien dan pengelolaan klien (client care management), sumber daya manusia (SDM), biaya jasa hukum (legal fees), marketing jasa hukum.
Dalam sambutannya, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Adv. Ibrahim Massidenreng Latif menyampaikan bahwa pentingnya pendidikan yang lebih untuk para advokat yang tergabung di organisasi.
“Kongres Advokat Indonesia saat ini sangat serius menyelenggarakan Pendidikan Lanjutan sebagai tanggung jawab Kongres Advokat Indonesia sebagai Organisasi Advokat,” kata Ibrahim.
DPP KAI menyarankan kepada DPD KAI Jawa Barat untuk membuka kesempatan memberikan pendidikan ke polisi hal di luar Kongres Advokat.
“Salah satunya membuka kesempatan kepada Mahasiswa,” jelasnya.
Disisi lain Ketua DPD KAI Jawa Barat Adv. Deny M. Ramdhany menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan tersebut untuk menguatkan kemampuan Anggota Kongres Advokat Indonesia (AdvoKAI).
“Khususnya 25 AdvoKAI Jawa Barat yang baru saja mengambil sumpah dan/atau mengucapkan janji di Pengadilan Tinggi Bandung, sehingga harapannya mereka sudah siap memberikan jasa hukum bagi pencari keadilan, namun kami ingin lebih memastikan anggota kami punya pengetahuan dalam menjalankan profesinya serta mengelola kantor hukumnya,” kata Deny.
Selain itu, ia pun berharap dengan semakin kuatnya profesionalisme anggota.
“Maka akan berdampak pada pemberian jasa hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” tandasnya. (bay)