Cianjur – Jalan Raya Cianjur-Jonggol tidak memiliki penerangan jalan umum (PJU) . Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat lantaran jalan yang menghubungkan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bogor ini tampak gelap saat malam hari.
Kondisi itu menyebabkan jalan itu rawan terjadinya kecelakaan dan berbagai tindak kriminal.
Kondisi jalan yang gelap itu dimulai dari persimpangan menuju Pasar Cikalongkulon hingga ke perbatasan Cianjur-jonggol dengan jarak sekitar 14 kilometer.
Gelapnya jalan Cianjur- Jonggol juga dikeluhoan salah satu pengendara mobil Gilang (22). Ia mengaku kesulitan dalam hal pengelihatan dalam berkendara, solusinya hanya dapat mengemudi secara pelan merayap.
“Karena gelap, tidak berani memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi karena takut mobil ataupun mengalami kecelakaan lainnya,” kata Gilang.
Warga lainnya, Nanang (58) meminta kepada pemerintah agar segera dilakukan pemasangan PJU, apalagi nanti di wilayahnya akan dibangun TPAS pengganti untuk sampah Cianjur.
“Dalam pembahasan pembangunan TPAS. Kami juga masukan PJU sebagai syarat dari warga untuk pembangunan TPAS tersebut,” kata Nanang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Dadan Ginanjar, mengatakan jalan tersebut bukan kewenangan Pemkab Cianjur.
Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk memasang PJU di sepanjang jalan tersebut.
“Kita cek dulu apakah statusnya jalan provinsi atau pusat. Karena tidak bisa melakukan pemasangan di luar kewenangan. Tapi pastinya kami akan usulkan agar secepatnya jalan tersebut memiliki penerangan,” tandasnya. (bay)