Cianjur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur mencatat ada 7 petugas di lingkungan Bawaslu Cianjur yang sakit akibat kelelahan. Selain daripada PKD Cibadak, Kecamatan Cibeber, Beny yang meninggal.
ketujuh orang tersebut saat ini sudah diizinkan untuk pulang dan beristirahat di rumah. Tugasnya pun digantikan sementara oleh pegawai lain di tempatnya bertugas.
Komisioner Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Cianjur Tatang Sumarna mengatakan, ketujuh petugas lingkungan Bawaslu itu ditangani dengan baik oleh Rumah Sakit dan Puskesmas hingga dinyatakan sembuh.
“Ada tujuh lagi yang sakit. Rata-rata merupakan petugas PTPS. Awalnya ditangani di puskesmas dan rumah sakit. Tapi sekarang sudah membaik dan bisa beristirahat di rumah,” kata Tatang, Jum’at, (16/02/2024).
Sementara itu Komisioner Divisi SDM KPU Kabupaten Cianjur Fikri Audah, mengatakan di lingkungan KPU Cianjur juga terdapat dua orang petugas yang meninggal dunia.
Namun keduanya yang merupakan staf kesektrariatan PPK Cidaun dan KPPS Kecamatan Sukaluyu meninggal sebelum proses pemilihan.
“Untuk yang Cidaun meninggal karena kecelakaan, sedangkan yang Sukaluyu karena sakit. Tapi meninggalnya ini di pertengahan Januari 2024, jadi bukan karena kelelahan proses pemungutan suara,” kata Aulia.
Dia mengatakan di momen pemungutan dan pasca pemungutan suara, tercatat ada dua orang KPPS yang sakit.
“Kalau di momen pemungutan suara dan penghitungan suara ada yang sakit. Hari ini laporan ada dua orang yang sakit. Petugas di Tanggeung saat ini dirawat di rumah sakit sedangkan yang di Pasirkuda dirawat di puskesmas,” pungkasnya. (bay)