CIANJUR – Sebanyak 3.866 peserta lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Cianjur. Namun, pemerintah daerah setempat belum menganggarkan penggajian bagi mereka.
Sekretaris Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat, mengatakan, penganggaran gaji PPPK masih menunggu pengumuman kelulusan gelombang 2.
“Untuk penganggaran kami masih menunggu pengumuman PPPK gelombang 2. Informasi yang kami Terima dari BKPSDM Kabupaten Cianjur pendaftaran ditutup pada hari ini ” kata Ricky, Senin, 20 Januari 2025.
Selain itu, lanjut dia, Pemkab Cianjur juga masih menunggu data PPPK paruh waktu yang merupakan kebijakan baru dari pemerintah pusat. Penggajian PPPK paruh waktu juga kabarnya dibebankan ke masing-masing pemerintah daerah.
“Kami sudah mendapatkan surat edaran dari Mendagri. Bagi yang sudah ikut seleksi tapi tidak lulus dan yang bersangkutan terdata di database BKN, maka otomatis diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” pungkasnya. (bay)








































































