Cianjur – Mucikari yang berada di Dubai akhirnya berhasil ditangkap setelah beberapa hari buron. Namun saat ini Ida masih belum bisa dipulangkan guna proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat di luar negri.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengatakan, ditemukannya mucikari serta Ida merupakan hasil kerja keras pemerintah yang terus berkoordinasi baik dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Kementrian Luar Negri (Kemenlu) dan pihak lainnya dalam mengungkap dan memburu pelaku sindikat.
“Iya (mucikari) sudah ditemukan. Mudah-mudahan proses penanganan segera selesai agar Ida segera dipulangkan,” ujarnya saat menyambangi rumah Ida di Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Selasa (11/7/2023).
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Amor, mengatakan, saat ini Ida masih belum bisa dipulangkan lantaran masih dimintai keterangan petugas untuk mengungkap jaringan lainnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negri. Akan tetapi dia menjamin jika kondisi Ida saat ini dalam keadaan baik.
“Belum bisa dipulangkan karena masih proses penyelidikan di sana. Tapi keadaan Ida saat ini di sana dalam keadaan baik,” kata dia.
Disisi lain, Kuasa Hukum Korban, Salatudin Gayo, berharap, pihak pemerintah pusat bisa terus mendorong pemulangan Ida agar secepatnya bisa berkumpul dengan keluarga.
“Kita apresisasi kinerja Polri, Polda, Polres dan pihak lainnya dalam kenangan kasus ini. Tapi kita berharap pemerintah bisa segera memulangkan korban supaya dapat segara kumpul dengan keluarga,” ungkap dia. (wan)