Cianjur – Sejumlah aktivis mendesak Bawaslu Cianjur agar terus bekerja secara serius
menangani kasus dugaan money politik atau politik uang yang menyeret salah satu oknum ASN dan Caleg.
Hal itu disuarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Dewan Kota yang tergabung dalam Cianjur Civil Society.
Ketua Dewan Kota Dian Rahadian mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada oknum ASN oleh Bareskrim Polri di Kecamatan Karangtengah merupakan bukti adanya kegiatan terstruktur dan sistematis dalam pelaksanaan Pileg 2024 di Kabupaten Cianjur.
“Tidak mungkin oknum tersebut melakukan indikasi money politik tanpa ada yang memerintahkan atau orang dibalik peristiwa itu,” kata Dian, Selasa (27/02/2024).
Pihaknya mendesak Bawaslu membuat rekomendasi kepada KPUD Kabupaten Cianjur, karena terlibat dalam pelanggaran pidana Pemilu tersebut harus diskualifikasi.
“Terlihat tidak serius dalam penanganan, kami akan melakukan langkah-langkah untuk menguji tentang kode etik kepada DPKPP RI,” ujarnya.
Sementara Bawaslu Kabupaten Cianjur melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Yana Sopyan pihaknya memastikan bahwa Bawaslu kabupaten Cianjur masih melakukan proses penanganan.
“Secara resmi mereka diundang ke Bawaslu untuk dimintai klarifikasi, bahkan pada tanggal 22 Februari Caleg nya telah diundang,” pungkasnya. (bay)