Lahat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi
Perkara Tindak Pidana Korupsi tiga kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat,Selasa, (27/02/2024).
Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Lahat Firmansyah mengatakan, ada lima orang saksi yang diperiksa.
“Ada lima orang saksi dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi 3 (tiga) kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 yang dilakukan pemeriksaan yaitu E, RA, S, AP dan A yang merupakan Anggota BPD (Badan Pemusyawaran Desa) sebagai peserta pada kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat,” kata Firmansyah.
Menurut Firmansyah, kegiatan pemeriksaan para Saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik.
“Guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut,” pungkasnya. (bay)