CIANJUR – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Cianjur terpilih hasil Pileg 2024 dilantik dan diambil sumpah jabatan di Gedung DPRD, Selasa, 20 Agustus 2024. Prosesi pelantikan dilaksanakaan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cianjur Rudita Setya Hermawan.
Pada momen itu diserahkan terimakan unsur pimpinan DPRD periode sebelumnya ke pimpinan sementara. Saat ini, jabatan Ketua DPRD sementara dipercayakan kepada Asep Iwan Gusniadi atau akrab disapa Asiw. Sedangkan Wakil Ketua sementara diserahkan kepada Ganjar Ramadhan.
Pascapelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Asiw sebagai ketua DPRD sementara mengatakan, langkah selanjutnya yaitu membahas alat kelengkapan dewan (AKD). Asiw mengaku ingin secepatnya bisa membentuk AKD
“Kami tidak ingin berlama-lama. Kalau bisa cepat, itu lebih baik,” kata Asiw, Selasa, 20 Agustus 2024.
Keinginan agar secepatnya terbentuk AKD, kata Asiw, didasari pertimbangan agar tugas para wakil rakyat bisa dimaksimalkan. Sebab, ada beberapa agenda penting yang harus dibahas di legislatif.
Lama atau tidaknya jabatan pimpinan DPRD sementara, sebut Asiw, tergantung usulan calon dari masing-masing partai. Kalau bisa cepat, maka penetapan pimpinan DPRD definitif pun bisa cepat.
“Nanti setiap parpol mengajukan siapa saja calonnya untuk pimpinan DPRD. Itu nanti dibahas dan ditetapkan sebagai pimpinan definitif. (bay)































































