CIANJUR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur melaksanakan studi banding implementasi program Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ke Kabupaten Sumedang, Selasa, 27 Agustus 2024. Kegiatan itu sebagai wujud digitalisasi sistem pembayaran belanja daerah
Rombongan BKAD Kabupaten Cianjur disambut Kepala BKAD Sumedang, Ir. Hj. Ine Inajah, MSE., M.sc bersama staf di Kantor BKAD Sumedang Jalan Prabu Gajah Agung No 9.
Kunjungan tersebut merupakan momentum saling tukar informasi dan pengetahuan serta sharing terkait pemahaman KKPD. Selain itu, untuk bersama-sama belajar terkait KKPD, agar sistem pembayaran berbasis kartu kredit dapat diimplementasikan dengan baik di wilayah masing-masing.
Selain itu, BKAD Cianjur mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumedang yang telah mengimplementasikan sistem KKPD, sehingga menjadi daerah percontohan atau pilot project bagi pemerintah daerah lain.
BKAD Kabupaten Cianjur juga mendapat gambaran yang jelas tentang sistem KKPD, mulai dari urutan proses implementasi KKPD, persiapan pengaturan regulasi, serta pengaturan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak bank penerbit KKPD.
Terkait mekanisme alur penatausahaan, pencatatan serta pertanggungjawabannya dalam sistem aplikasi pengelolaan keuangan daerah, kemudian juga terkait pengendalian serta pengawasan belanja melalui KKPD.(*)































































