CIANJUR – Pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi kasus kejahatan di wilayah Polres Cianjur sepanjang 2024.
Secara keseluruhan, kasus tindak pidana kejahatan selama 2024 cenderung meningkat dibanding 2023.
Berdasarkan data Polres Cianjur, jumlah tindak pidana kejahatan sepanjang tahun ini mencapai 1.154 kasus. Rinciannya, curat sebanyak 266 kasus, penganiayaan 177 kasus, kejahatan perlindungan anak 134 kasus, pengeroyokan 114 kasus, penipuan 85 kasus, dan penggelapan 62 kasus.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky mengatakan, terjadi peningkatan jumlah kasus sebanyak 20,43 persen pada tahun ini dibanding 2023. Sedangkan penyelesaian tindak kejahatan sebanyak 1.591 kasus.
“Terjadi penurunan jumlah kasus penyelesaian sebesar 23,34 persen pada tahun ini dibanding tahun lalu,” kata Yonky saat pers rilis pencapaian akhir tahun, Selasa, 31 Desember 2024.
Selain itu, Polres Cianjur juga menyampaikan puluhan kasus tindak pidana kejahatan dan penyelesaian tindak kejahatan di beberapa Polsek. Polsek Cianjur menempati peringkat pertama disusul Polsek Karangtengah dan Polsek Bojongpicung.
“Untuk tindak pidana kejahatan di Polsek Cianjur sebanyak 61 kasus, Polsek Karangtengah 55 kasus, dan Polsek Bojongpicung 47 kasus,” kata dia.
Yonky menambahkan, tersangka kasus tindak pidana kejahatan mengalami kenaikan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Pada 2023 jumlah tersangka laki-laki sebanyak 106 orang dan perempuan sebanyak 14 orang.
“Sedangkan pada 2024, tersangka laki-laki sebanyak 129 dan perempuan sebanyak 16 orang,” pungkasnya. (bay)