Cianjur – Asisten Daerah (Asda 1) Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Arif Purnawan menyatakan, alat peraga kampanye (APK) harus bersih dari bumi Tatar Santri.
Pernyataannya merujuk kepada aturan tahapan masa tenang jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.
“Karena saat ini sudah tahapan masa tenang jelang pencoblosan. Semua APK harus clean and clear sampai H-1 pelaksanaan pemilu,” kata Arif, Minggu, (11/02/2024).
Arif menambahkan, tugas mensukseskan Pemilu 2024 dan menjaga keamanan dan kenyamanannya bukan hanya tugas dari penyelenggara dalam hal KPU dan Bawaslu.
Sehingga, diadakannya giat gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Bapenda dan lainnya dan terbagi menjadi tiga tim
“Oleh karena itu dengan kolaborasi yang kita bangun selama ini pekerjaan akan selesai semua. Kamu bentuk tiga tim giat operasi menuju arah bandung, kemudian menuju arah Bogor, serta satu tim menuju Sukabumi,” tutur dia.
Selain itu, di wilayah lainnya juga melakukan kegiatan operasi penertiban APK.
“Tidak hanya tim kami saja di wilayah Cianjur Kota, tetapi mulai dari Panwaslu, Muspika, dengan hari yang sama di semua kecamatan,” tandasnya. (bay)