Cianjur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur bersama Satpol PP, KPU, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Bapenda, aparat TNI dan Polri melakukan aksi penyisiran untuk mencopot ribuan baliho partai politik dan calon legislatif (Caleg), Sabtu malam, (10/02/2023).
Pencopotan itu dilakukan petugas gabungan sesuai dengan aturan di masa tenang jelang pencoblosan.
Kegiatan itu mengambil rute dari Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur di Jalan Raya Bandung menuju persimpangan Jalan Dr Muwardi dan Jalan HOS Cokroaminoto.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Asep Tandang mengatakan, pencopotan puluhan baloho yang dilakukan berkaitan dengan masa tenang.
“Diketahui tanggal 11, 12 dan 13 Februari merupakan tahapan masa tenang sehingga tidak bisa digunakan untuk aktivitas kampanye,” kata Asep.
Kegiatan serupa, sebut Asep Tandang juga digelar di semua wilayah Kabupaten Cianjur.
“Sekarang Panwaslu Kecamatan di 32 Kecamatan juga sedang melakukan pembersihan alat peraga kampanye (Apk) bekerjasama juga dengan PPK, Satpol PP dan lainnya,” ujarnya.
Nantinya, seluruh Apk yang telah dicopot oleh petugas gabungan, maka akan disimpan di Kantor Satpol PP Damkar Cianjur.
“Alat peraga kampanye (Apk) yang nanti ditertibkan, rencananya sementara akan disimpan di Kantor Satpol PP karena minimnya tempat untuk menampung dan disana Apk juga didata,” tandasnya. (bay)