Cianjur – Kegiatan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cianjur mendadak horor karena bau kemenyan.
Bahkan aromanya sampai ke ruang sidang Cakra. Diduga ada orang yang membakar dupa, entah apa maksud dan tujuannya.
Diketahui tradisi bakar kemenyan dalam adat nunggu ghumah baru antara lain meminta keselamatan, meminta tidak ada gangguan dari setan, meminta kesejahteraan dalam nunggu ghumah baru dan lainnya.
Salah satu staf Kejaksaan Negeri (Kejari) yang enggan disebutkan namanya, membenarkan terciumnya aroma kemenyan.
“Ya, tercium aroma kemenyan, sangat menyengat hidung,” kata dia, Kamis, (22/02/2024).
Menurut dia, peristiwa bau kemenyan memang sering terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, namun ia tidak mengetahui maksud atau tujuan seseorang yang membakar kemenyan.
“Kalau tujuannya saya tidak tau, entah itu biar meringankan tervonis atau apa. Tapi memang sering ada bau kemenyan,” pungkasnya. (bay)