CIANJUR – Praktisi hukum di Kabupaten Cianjur angkat bicara soal kasus dugaan kekerasan seorang guru ngaji di salah satu pesantren di Kampung Babakan RT 01/08 Desa Sukatani Kecamatan Haurwangi. Dia melihat ada indikasi kejanggalan pada kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, CMZ, guru ngaji tersebut, diperkarakan hukum orangtua salah seorang santri setelah dituding menganiaya anaknya, D. Perkara itu pun berlanjut di meja hijau.
“Kasus yang menimpa CMZ tidak seharusnya berlanjut di meja pengadilan. Kalau melihat runtutan kronologisnya,
tidak ada modus atau niat untuk melakukan kekerasan. Artinya, tidak ada unsur kesengajaan,” kata Dindin Chaerudin SH, praktisi hukum, Rabu, 11 Desember 2024.
Namun Dindin tak menafikan, pelaporan hukum merupakan hak warga negara seandainya martabat atau harga diri seseorang teraniaya.
“Semua pihak bahwa kita tahu tentang ‘kasusah’ (kendala) pendidik atau guru ngaji ketika mengajar mendidik murid atau santri tetap dijalani dengan penuh kesabaran. Apabila dikaitkan dengan perkara CMZ dengan kearifan lokal serta latar belakang dan modusnya, tentu sangat ironis harus berlanjut ke pengadilan,” tegasnya.
Namun, Dindin percaya terhadap profesionalitas aparat penegak hukum menangani perkara tersebut.
“Hal itu sepenuhnya kita percayakan dan menyerahkan nasib CMZ kepada para pihak yang berwenang di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur,” pungkasnya.
Rizal (27), kerabat CMZ, mengatakan kronologis kejadian dugaan penganiayaan yang ditudingkan kepada CMZ berawal saat aktivitas pengajian rutin. CMZ seperti biasa mengajar mengaji para santrinya.
Suatu saat, CMZ tak mendapati salah seorang muridnya yaitu D. Dia memilih tinggal di asrama. Setelah aktivitas mengani selesai, salah seorang santri melaporkan kehilangan telepon genggam.
Mendapati laporan itu, CMZ sebagai guru, lantas mengumpulkan para santri pada pagi hari menjelang siang. Kecurigaan pun tertuju kepada D.
Sebab, waktu hilangnya handphone, D tidak terlihat mengikuti pengajian sebagaimana santri lainnya. CMZ pun mengajak D berbicara empat mata. Namun D malah ketakutan dan hendak lari. CMZ berupaya menahan D agar bisa menjelaskan yang sebenarnya.
“D malah menggigit jari tangan CMZ. Refleks, CMZ berupaya melepaskan tangannya. Namun, tangannya malah mengenai bagian wajah D,” kata Rizal. (bay)

































































